Jumat, 12 Januari 2024

PERAN ASET KEUANGAN

      Dalam perekonomian aset keuangan memiliki dua fungsi utama. Yang pertama adalah sebagai media untuk intermediasi antara pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang kelebihan dana. Kedua, sebagai media untuk membagi risiko aset.

       Sebagai media untuk memindahkan dana, aset keuangan dapat mengalihkan dana dari pihak yang kelebihan dana kepada pihak yang membutuhkan dana. Misalnya, ada seorang pengusaha membutuhkan tambahan modal untuk memperbesar usahanya. Untuk itu, dia bisa menerbitkan aset keuangan (misalnya dalam bentuk saham atau pun obligasi) dan dijual kepada pemilik dana dan selanjutnya dana tersebut bisa untuk membiayai perluasan usaha.

        Sebagai media untuk membagi risiko (risk sharing), aset keuangan mampu membagikan risiko arus kas dari aset fisik yang tak terhindarkan. Bagi seorang pengusaha, risiko ketidakpastian pendapatan usahanya adalah sesuatu yang pasti ada (tak terhindarkan). Apabila usahanya dibiayai dengan menjual saham kepada beberapa pihak maka risiko ketidakpastian tersebut tidak akan ditanggung sendiri, melainkan ditanggung oleh banyak pihak yang memegang saham tersebut.

Contoh kasus berikut diharapkan dapat memperjelas peranan aset keuangan dalam perekonomian.

1. Tuan A seorang eksportir mebel, mendapat pesanan mebel dari langganannya di luar negeri senilai Rp500.000.000,-. Tuan A memperkirakan untuk memenuhi pesanan tersebut memerlukan biaya sekitar Rp350.000.000,-. Bagi Tuan A potensi keuntungan itu sangat menggiurkan, namun sayangnya dia hanya memiliki uang sebesar Rp200.000.000,-. Dalam pesanan tersebut, Tuan A tidak mungkin memenuhi pesanan sebagian sesuai kekuatannya.

2. Di tempat lain, ada Nn. K yang mendapat warisan sebesar Rp150.000.000,-. Nn. K berpikir bahwa supaya warisannya tidak habis dan bahkan berkembang, warisan tersebut harus diinvestasikan. Namun sayangnya, dia tidak tahu harus berusaha di bidang apa yang menguntungkan karena memang Nn. K bukan pengusaha.

3. Ny. X adalah seorang dokter yang sukses. Saat ini memiliki dana menganggur sebesar Rp250.000.000,-. Dia berpikir untuk diinvestasikan karena bunga tabungan di bank sangat kecil. Sama halnya dengan Nn. K. Ny. X juga tidak tahu mau berusaha di bidang apa yang menguntungkan. Di samping itu, dia tidak punya waktu untuk menjalankan usaha tersebut.

        Misalnya secara kebetulan tiga orang tersebut bertemu dalam acara olahraga di lapangan golf. Dari pembicaraan yang cukup serius, akhirnya mereka bertiga menyepakati untuk sharing membiayai produksi mebel tersebut. Nn. K bersedia sharing dalam bentuk saham, dengan kesepakatan keuntungan dibagi secara proporsional. Sementara Ny. X tidak mau dalam bentuk saham. Dia menginginkan dalam bentuk piutang dengan bunga yang pasti. Oleh karena itu. Tuan A menerbitkan dua aset keuangan sekaligus, yaitu saham dan obligasi. Saham dibeli oleh Nn. K. senilai Rp100.000.000,- dan obligasi dibeli Ny. X dengan nilai Rp100.000.000,- juga. Setelah transaksi tersebut Tuan A bertanggung jawab untuk memproduksi mebel dengan tanpa bantuan teknis atau pun manajerial dari Nn. K dan Ny. X. Sekarang Tuan A memiliki dana lebih dari Rp350.000.000,- yang diperkirakan cukup untuk membiayai produksi mebel tersebut.

       Dari cerita tersebut, dua aset keuangan muncul, yaitu saham senilai Rp100.000.000,-; dan obligasi juga senilai Rp100.000.000,-. Munculnya dua aset keuangan ini memindahkan dana dari tangan Nn. K dan Ny. X ke tangan Tuan A dan ini berarti aset keuangan berfungsi sebagai media untuk memindahkan dana dari pihak yang kelebihan dana kepada pihak yang membutuhkan dana. Pengalihan dana ini merupakan salah satu fungsi utama dari aset keuangan. Apabila Tuan A tidak menerbitkan aset keuangan maka sangat sulit (bisa jadi tidak mungkin) bagi Nn. K dan Ny. X untuk bersedia memindahkan dana dari tangan mereka ke Tuan A, sekali pun mereka saling mengenal.

   Selain fungsi memindahkan dana, aset keuangan yang muncul dari transaksi tersebut juga menunjukkan adanya pembagian risiko (risk sharing). Tuan A sebetulnya memiliki dana Rp200.000.000,-, dan untuk membiayai produksinya tinggal kurang Rp150.000.000,-. Kenyataannya, Tuan A menerbitkan aset keuangan senilai Rp200.000.000, yang berarti tidak bersedia menginvestasikan semua dana yang dimiliki karena mengandung risiko. Meskipun mebel tersebut pesanan dari langganannya, namun risiko terjadinya kegagalan bisnis tetap saja ada meskipun kecil. Tuan A tampaknya tidak mau menanggung risiko ini sendirian dan membagi risiko bersama pihak lain dengan cara menerbitkan aset keuangan. Dalam contoh ini, hal inilah yang dimaksud dengan fungsi pembagian risiko (risk sharing) dari aset keuangan.

Sumber : BMP


Universitas Persada Indonesia Y.A.I