Umumnya perusahaan menyerahkan permasalahan yang berhubungan dengan IPO (initial public offering) ke banker investasi (investment banker) yang mempunyai keahlian di dalam penjualan sekuritas. Penjualan saham baru yang melibatkan banker investasi ini dijual di pasar primer (primary market).
Banker investasi akan menyediakan saran-saran yang penting yang dibutuhkan selama proses rencana pelemparan sekuritas ke publik. Saran-saran yang diberikan dapat berupa (1) tipe sekuritas apa saja yang akan dijual, (2) harga dari sekuritas dan (3) waktu pelemparannya.
Banker investasi merupakan perantara antara perusahaan yang menjual saham (disebut dengan emiten) dengan investor. Sebagai perantara, banker investasi selain berfungsi sebagai pemberi saran (advisory function), banker investasi juga berfungsi sebagai pembeli saham (underwriting function) dan ber- fungsi sebagai pemasar saham ke investor (marketing function).
Proses pembelian sekuritas oleh banker investasi yang nantinya akan dijual kembali ke publik disebut dengan pen- jaminan emisi (underwriting). Banker investasi yang melaku kan proses underwriting ini disebut dengan penjamin emisi (underwriter). Banker investasi membeli sekuritas dengan harga yang sudah disetujui dan menanggung risiko kegagalan atau kerugian menjualnya kembali ke publik. Banker investasi mengambil keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual dari saham (selisih ini disebut dengan spread). Cara penjamin- an emisi seperti ini yaitu banker investasi membeli semua sekuritas dari emiten disebut dengan basis kesanggupan penuh (full commitment).
Tidak selalu banker investasi mau membeli sekuritas dengan harga yang sudah ditentukan, terutama untuk sekuritas milik perusahaan-perusahaan yang belum mapan atau masih baru di pasar modal yang risiko kerugiannya tinggi. Untuk perusahaan-perusahaan semacam ini, banker investasi umum- nya menjualkan saham dengan basis usaha terbaik (best-effort). Dengan basis ini, banker investasi hanya menerima komisi untuk menjualkan sekuritas kepada investor dengan usaha terbaik (best effort) untuk mendapatkan harga penjualan sebaik mungkin. Dengan demikian, risiko kerugian penjualan sekuritas akan ditanggung oleh perusahaan penerbit saham (per- usahaan emiten) bukan oleh banker investasi.
Jika banker investasi harus menanggung sendiri risiko kegagalan penjualan saham ke publik dan jika nilai saham yang akan dilempar cukup besar, banker investasi akan membentuk suatu sindikat (syndicate). Sindikat merupakan suatu grup yang terdiri dari lead manager (banker investasi yang berfungsi sebagai manajer sindikat), beberapa underwriter lainnya yang berfungsi sebagai anggota grup yang membeli sekuritas dan menjualnya ke publik, dan beberapa grup penjual (sales group) yang tidak membeli sekuritas tetapi ikut menjualkannya ke publik. Penjualan sekuritas ke publik harus di dukung dengan informasi dan dokumen-dokumen yang diwajibkan oleh hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku. Salah satu dari dokumen ini adalah prospectus yang berisi informasi tentang perusahaan penerbit sekuritas dan informasi lainnya yang berkaitan dengan sekuritas yang dijual.
Sumber : Hartono, Jogiyanto M, 2015. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. BPFE, Edisi 10, Yogyakarta